Tugas Humas Pemerintahan - ANNEAHIRA.COM
Ilustrasi tugas humas
Humas atau biasa disebut PR (Public Relation) tidak hanya ada di perusahaan-perusahaan. Dalam pemerintahan pun humas sangat diperlukan karena pemerintah memiliki kepentingan dan tujuan yang lebih kompleks dari sekadar menjaga citra baik pemerintahan. Berikut ini merupakan tugas humas dalam pemerintahan.
Pengertian Humas dan Humas Pemerintahan
Sebagaimana dalam Annisa (2003), Setiap Instansi/lembaga apapun bentuknya, baik itu lembaga yang bertujuan menghasilkan “profit”, maupun yang bersifat non-profit, tentunya selalu berhubungan dengan pihak-pihak lain baik diluar maupun didalam lembaga itu sendiri. Terlebih dengan perkembangan zaman yang semakin terbuka saat ini, begitu juga dengan perkembangan masyarakatnya.
Suatu instansi/lembaga harus memiliki kesadaran bahwa keberadaannya tidak terlepas dari keberadaan instansi/lembaga lain, masyarakat, pemerintah, maupun para karyawan yang berada didalamnya. Karena itu perlu adanya penyesuaian dari instansi/lembaga terhadap segala yang ada di sekelilingnya.
Untuk menciptakan suatu hubungan yang baik antara instansi/lembaga dengan pihak-pihak lain perlu adanya suatu pengertian antara satu dengan lainnya, dan pada akhirnya akan menciptakan kepercayaan dari masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak lain terhadap instansi/lembaga yang melakukan hubungan masyarakat tersebut.
Hubungan Masyarakat menurut Kleppner dalam bukunya Adverticing Procedure, adalah “an attitude rather than a technique; it is rather a policy than a departement. Good Public Rerlations is the external evidence of conducting internal affairs of a business in a way of wich you can be proud”.(Sutanto, 1977:105)
Menurut pengertian diatas, dapat dianalisis bahwa hubungan masyarakat merupakan hasil pencerminan sebagaimana dirasakan seseorang atau publik, sebagai hasil kegiatan suatu organisasi ataupun instansi. Hubungan Masyarakat merupakan suatu kebijaksanaan (policy) dari suatu instansi/lembaga, dan kebijaksanaan ini dapat menjadi “baik” atau “buruk” tergantung dari bagaimana mengelola kebijaksanaan tersebut.
Berbicara mengenai Public Relations, dilihat dari sudut etimologi kata, maka istilah Public Relations merupakan gabungan dari dua kata, yaitu “public” dan “relations”. Publik secara universal yaitu “sekelompok orang yang mempunyai minat dan perhatian yang sama terhadap sesuatu hal”.(Yulianita, 1999:17), sedangkan Relations diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah “hubungan-hubungan” dalam arti menyangkut banyak hubungan.(Yulianita, 1999:21).
Untuk lebih memperjelas pengertian mengenai pengertian Public Relations , berikut ini dikemukakan beberapa definisi dari para ahli. Definisi Public Relations menurut Frank Jefkins adalah “Fungsi manajemen yang menilai sikap publik, menyatakan kebijaksanaan dan prosedur dari individu atau organisasi atas dasar kepentingan publik, dan melaksanakan program kerja untuk memperoleh pengertian dan pengakuan dari publiknya.” (Yulianita, 1999:33).
Dari definisi diatas menunjukkan bahwa Humas merupakan “jembatan penghubung” antara publik dengan organisasi yang diwakilinya, dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan organisasi maupun publiknya.
Tugas Humas Pemerintahan
- Mengamankan Kebijakan Pemerintah. Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan, tugas seorang humaslah yang mengamankannya. Menyimpan arsip yang aman, untuk selanjutnya disosialisasikan kepada pihak yang terkait.
- Memberikan pelayanan dan menyebarluaskan pesan atau informasi mengenai kebijakan yang dibuat serta program kerja secara nasional pada masyarakat. Jika kebijakan itu telah dibuat, tugas humaslah yang menyebarluaskannya. Begitupun untuk program kerja. Jika masyarakat sudah mengetahuinya, masyarakat akan mendukung dan membantu pemerinta untuk mewujudkannya.
- Menjadi komunikator dan mediator yang proaktif dalam menjembatani kepentingan instansi serta menampung aspirasi dan memperhatikan apa yang diinginkan masyarakat. Dalam hal ini, seorang humas pemerintahan harus dekat dengan masyarakat agar dapat menggali lebih jauh aspirasi-aspirasi yang muncul dari masyarakat. Hal tersebut dapat dijadikan program kerja pemerintahan atau hanya sebagai bentuk evaluasi. Humas juga harus menjadi mediator yang baik yang menjebatani kepentingan pemerintah dan masyarakat. Dengan begitu, tidak akan ada kesalahfahaman ataupun demo di mana-mana karena kebijakan yang dibuat tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.
- Berperan serta dalam menciptakan iklim yang kondusif dan dinamis demi stabilitas dan keamanan politik untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan nasional. Peran serta humas dalam menciptakan iklim yang kondusif dan dinamis sangat diperlukan. Hal ini dilakukan agar program yang telah dicanangkan pemerintah dapat terwujud, selanjutnya pembangunan nasional dapat terealisasi.
Kemampuan yang Harus Dimiliki Humas Pemerintahan
Untuk menjalankan tugas humas pemerintahan tersebut, hendaklah seorang humas pemerintahan harus memilik kemampuan sebagai berikut.
- Mengamati dan menganalisis setiap persoalan yang menjadi kepentingan instasi dan stake holders-nya.
- Harus mampu melakukan komunikasi dua arah yang mendukung kedua belah pihak.
- Mempengaruhi dan menciptakan opini publik yang menguntungkan bagi instansinya.
- Mampu menjalin hubungan yang baik dan kerja sama yang didasari dengan rasa saling percaya dengan semua pihak yang terkait.
Dengan tugas tersebut, seorang humas pemerintahan yang baik harus melakukan kegiatan-kegiatan humas layaknya humas perusahaan, seperti membuat bentuk-bentuk publikasi, seperti kliping, press release, menerbitkan majalah internal, membuat newsletter, brosur, poster, menyelenggarakan konferensi pers, serta melakukan evaluasi pada program-program atau kegiatan kehumasan untuk merencanakan program selanjutnya.
Fungsi Humas Pemerintahan
Sam Black dalam bukunya, Practical Public Relations, mengklasifikasikan humas menjadi “humas pemerintahan pusat” (central government) dan “humas pemerintahan daerah” (local government)
Selanjutnya Sam Black mengemukakan dua tugas humas pemerintahan pusat, yaitu:
- menyebarkan informasi secara teratur mengenai kebijaksanaan, perencanaan, dan hasil yang telah dicapai.
- menerangkan dan mendidik publik mengenai perundang-undangan, peraturan-peraturan, dan hal-hal yang bersangkutan dengan kehidupan rakyat sehari-hari. (Effendy, 1999: 37)
Sedangkan untuk humas pemerintahen daerah, Sam Black mengemukakan empat tujuan utama, yaitu:
- Memelihara penduduk agar tahu jelas mengenai kebikjaksanaan lembaga beserta kegiatannya sehari-hari
- Memberi kesempatan kepada mereka untuk menyatakan pandangannya mengenai proyek baru yang penting sebelum lembaga mengambil keputusan
- Memberikan penerangan kepada penduduk mengenai cara pelaksanaan sistem pemerintahan daerah dan mengenai hak-hak dan tanggung jawab mereka
- Mengembangkan rasa bangga sebagai warga negara.
Seorang PRO diinstansi/lembaga pemerintah tidak dapat ikut serta dalam menentukan kebijaksanaan pemerintah dan ia harus mengikuti garis yang sudah ditentukannya, kecuali bila didalam bagian organisasi, public relations itu ditempatkan sedemikian rupa, sehingga ia selalu akan mengetahui keputusan yang akan diambil dan sebab-sebabnya sebelum diumumkan.
Ia akan dapat menunjukkan atau menjelaskan kesulitan-kesulitan yang mungkin timbuil bila keputusan-keputusan itu disampaikan pada publik. Ia dapat memberikan saran-saran untuk mengatasi kesulitan-kesuliatn yangmungkin akan timbul itu. Ia harus membuat rencana kegiatan-kegiatan apa yang perlu dilaksanakan dalam public relations dan ia merupakan orang yang berwewenang penuh dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan itu.
Edwin Emery dalam bukunya Introduction to Mass Comunications, fungsi public relations adalah “upaya yang terencana dan terorganisasi dari sebuah perusahaan atau lembaga untuk menciptakan hubungan-hubungan yang saling bermanfaat dengan berbagai publiknya.” (Rachmadi, 1992)
Kegiatan Humas Pemerintahan
Dalam rangka menunjang pelaksanaan dari tugas humas dan fungsinya, berikut ini adalah beberapa kegiatan yang dihadapi/dilaksanakan secara rutin, yaitu:
- Kemampuan untuk membangun dan membina saling pengertian antara kebijaksanaan dari pihak pimpinan instansi/lembaga dengan publik internal dan eksternal.
- Sebagai pusat pelayanan dan pemberian informasi atau nara sumber berita, baik berasal dari instansi/lembaga maupun berasal dari pihak publiknya.
- Melakukan pendokumentasian dari setiap kegiatan publikasi dan peristiwa ajang khusus acara penting (special events) di lingkungan instansi/lembaganya, baik yang disimpan (dokumentasi) dalam bentuk media cetak maupun elektronik.
- Mengumpulkan data dan informasi yang berasal dari berbagai sumber, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan bagi instansi/lembaga atau opini publik yang berkembang sebagai upaya penelitian dan keperluan untuk analisis serta pengembangan rencana dan program kerja yang akan datang.
- Kemampuan menciptakan produk-produk publikasi Humas/PR, seperti news clipping, speech writing concept, news release, press release, internal PR Magazine, brochure, company propile dan annual repport publication.(Ruslan, 2002).
Kegiatan kehumasan yang disebutkan diatas merupakan praktek nyata dari berbagai tugas dan fungsi humas yang dijalankan baik di suatu perusahaan maupun di instansi/lembaga pemerintahan..

