Tugas Pokok Puskesmas
Puskesmas merupakan organisasi atau lembaga fungsional yang menjadi pusat pengembangan kesehatan masyarakat. Tugas pokok puskesmas selain memberikan binaan terhadap masyarakat dalam bidang kesahatan juga memberikan pelayanan dalam bidang kesehatan secara menyeluruh dan terpadu.
Hal ini dilakukan, karena tugas pokok puskesmas memiliki tujuan untuk membangun kesehatan nasional dengan meningkatkan kesadaran, kemauan serta kemampuan untuk hidup sehat bagi masyarakat.
Sebagai unit pelaksana teknis dinas (UPTD) kesehatan kabupaten / kota, puskesmas memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pembangunan kesehatan pada suatu wilayah, serta menjadi pusat pelayanan kesehatan strata pertama dalam penyelenggaraan kegiatan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.
Tugas Pokok Puskesmas
Kegiatan tersebut meliputi pelayanan kesehatan perorang dan pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayan kesehatan tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuannya. Akan tetapi terdapat tugas pokok puskesmas yang wajib untuk dilaksanakan. Tugas-tugas tersebut adalah sebagai berikut ini.
1. Upaya Promosi Kesehatan
Tugas pokok ini dilakukan akibat adanya berbagai permasalahan kesehatan yang melanda masyarakat. Permasalahan tersebut umumnya diakibatkan karena timbulnya faktor, seperti terdapatnya bibit penyakit atau pengganggu lainnya, pasien berada pada lingkungan yang sangat rentan dengan kemungkinan perkembangan penyakit, serta perilaku penderita itu sendiri yang memiliki gaya hidup tidak sehat dan tidak peduli terhadap lingkungan dan bibit penyakit yang dapat muncul dan berkembang.
Sebenarnya, kesehatan dan munculnya penyakit sangat berpengaruh terhadap perilaku hidup dari penderita itu senditi. Untuk itu, promosi kesehatan menjadi tugas pokok puskesmas untuk menanamkan betapa pentingnya perilaku hidup sehat bagi masyarakat.
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor1114/Menkes/SK/VII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan, di daerah, Promosi kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dan, untuk, oleh bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong diri sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat dan didukung kebijakan publik yangberwawasan kesehatan.
Untuk itulah, puskesmas memiliki visi dan misi untuk menggerakan gaya hidup sehat serta kepedulian masyarakat akan lingkungannya dan kebiasaan hidupnya, sehingga tercipta lingkungan dan kehidupan yang sehat.
Dalam pelaksanaannya, promosi ini dilakukan dengan memberikan penyuluhan atau informasi bagaimana cara untuk berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta cara mengatasi berbagai masalah kesehatan yang sedang diderita maupun yang dapat mengancam, secara mandiri.
Tidak hanya itu, petugas puskesmas di sini juga harus menjadi teladan bagi pasien, keluarga serta masyarakat dalam pelaksanaan PHBS.
2. Upaya Kesehatan Lingkungan
Lingkungan adalah salah satu penyebab timbulnya masalah kesehatan. Untuk itu, kesehatan lingkungan harus sangat diperhatikan oleh masyarakat. Di sinilah tugas pokok puskesmas untuk memberikan penyuluhan dan mengajarkan kepada masyarakat bagaimana cara menjaga kebersihan lingkungan. Sebenarnya terdapat 5 upaya dasar program kesehatan lingkungan yang dilakukan puskesmas, di antaranya yaitu:
A. Penyehatan Sumber Air Bersih (SAB)
Adapun upaya untuk menjaga kualitas sumber air bersih ini diantaranya adalah dengan Surveilans kualitas air, Inspeksi Sanitasi Sarana Air Bersih, Pemeriksaan kualitas air, Pembinaan kelompok pemakai air.
B. Penyehatan Lingkungan Pemukiman
Di antaranya dengan memantau sarana sanitasi dasar, seperti jamban keluarga, saluran pembuangan air limbah, serta tempat pengelolaan sampah.
C. Penyehatan Tempat-tempat Umum
Pada berbagai tempat umum yang seringkali bersinggungan dengan masyarakat, diadakan pembinaan kesehatan pengadaan sarana kesehatan.
D. Penyehatan Tempat Pengelola Makanan (TPM)
Dalam hal ini, dilakukan pengawasan terhadap kebersihan dan kesehatan dari bahan makanan.
E. Pemeriksaan Jentik Nyamuk
Biasanya nyamuk seringkali bersarang di berbagai rumah penduduk, terutama pada sumber air. Untuk itu perlu diadakannya pengamatan dan pemeriksaan untuk mengatasi permasalahan dengan nyamuk dan penyakit malaria atau demam berdarah.
3. Upaya kesehatan Ibu dan Anak Serta Keluarga Berencana
Dalam melakukan upaya kesehatan untuk Ibu dan Anak, puskesmas juga memberi fasilitas kepada masyarakat untuk membangun sistem kesiagaan dalam mengatasi berbagai situasi gawat dari aspek non klinis yang berkaitan dengan kehamilan dan persalinan.
Upaya yang dilakukan tidak hanya dengan memberi pendidikan kesehatan kepada masyarakat, serta pemuka masyarakat, namun juga menambah keterampilan para dukun beranak dalam menangani proses persalinan. Selain itu, puskesmas juga memberi pembinaan dan fasilitas kesehatan di taman kanak-kanak. Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan dalam upaya kesehatan ini antara lain:
- Deteksi dini faktor risiko ibu hamil.
- Melakukan pemantauan terhadap pertumbuhan dan perkembangan balita.
- Memelihara kesehatan ibu hamil dan menyusui serta bayi, anak balita dan anak prasekolah.
- Memberikan imunisasi Tetanus Toxoid sebanyak 2 kali pada ibu hamil. Selain itu juga meberikan serta BCG, DPT 3 kali, Polio sebanyak 3 kali pada ibu hamil dan para bayi imuni sebanyak 1.
- Memberikan berbagai kesehatan.
- Memberi pengobatan terhadap bayi, balita, anak pra sekolah dan ibu hamil dalam berbagai penyakit ringan.
- Melakukan bimbingan dan pengawasan terhadap taman kanak-kanak, para dukun beranak dan kader-kader kesehatan.
4. Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat
Program Perbaikan Gizi Masyarakat ini meliputi peningkatan pendidikan gizi, menanggulangi masalah kekurangan energi protein, anemia gizi besi, Gangguan Akibat Kekurangan Yaodium (GAKY), kurang vitamin A, keadaan zat gizi lebih, peningkatan survailans gizi, serta perberdayaan usaha perbaikan gizi keluarga/masyarakat.
Biasanya program tersebut akan dilakukan dalam periode harian, bulanan, semesteran (6 bulan sekali) dan tahun (setahun sekali). Akan tetapi, tetap diadakan kegiatan investigasi dan intervensi apabila terjadi kasus gizi buruk. Kegitan dalam program ini dapat dilaksanakan di luar maupun di dalam gedung puskesmas.
5. Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular
Tugas pokok puskesmas kali ini adalah bertanggung jawab terhadap suatu wilayah untuk mencegah penyebaran suatu penyakit menular di wilayah kerjanya. Untuk itu, dalam lingkup wilayah kerjanya ini, kesehatan masyarakat harus benar-benar terpantau. Menurut Undang-undang Kesehatan RI NO:23 Tahun 1992, tugas puskesmas diatur sebagai berikut.
1. Pasal 28 Tentang Pemberantasan Penyakit
Ayat 1
Pemberantasan Penyakit diselenggarakana untuk menurunkan angkaq kesakitan dan atau kematian
Ayat 2
Pemberantasan penyakit dilaksanakan terhadap penyakit menular dan tidak menular. Pemberanatasan penyakit menular yang dapat menimbulkan angka kesakitan dan angka kematian yang tinggi dilaksanakan sedini mungkin
2. Pasal 29
Pemberantasan penyakit tidak menular dilaksanakan untuk mencegah dan mengurangi penyakit dengan perbaikan dan perubahan perilaku masyarakat dan dengan cara lain
3. Pasal 30
Pemberantasan penyakit menular dilaksanakan dengan upaya penyuluhan, penyelidikan, pengebalan, menghilangkan sumber perantara penyakit, tindakan karantina dan upaya lain yang diperlukan
4. Pasal 31
Pemberantasan penyakit menular yang dapat menimbulkan wabah dan penyakit karantina dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang undang yang berlaku
6. Upaya Pengobatan
Apabila berbagai pencegahan dan upaya kesehatan yang dilakukan ternyata belum cukup untuk menghindari penyakit, sudah seharusnya puskesmas melakukan upaya pengobatan. Pengobatan dan perawatan dilakukan hingga pasien sembuh.
Apabila penyakit yang diderita ternyata berbahaya, dan kapasitas tenaga ahli di puskesmas kurang, puskesmas harus memberikan rujukan untuk rumah sakit yang dituju.
Tugas pokok puskesmas sudah seharusnya tidak hanya dilakukan oleh petugas puskesmas, tapi juga mendapat respon positif dari masyuarakat. Karena semua itu demi kesehatan hidup masyarakat agar lebih terjaga.

