TV Lokal
Stasiun TV yang mengudara di bagian Indonesia, memanfaatkan jasa satelit komunikasi Palapa. Dan terdaftar sebagai stasiun di Republik Indonesia yang dilindungi oleh Undang Undang Penyiaran 2002.
Asalkan ikut aturan main yang telah ditetapkan oleh Undang-undang itu, maka TV manapun bisa dikategorikan sebagai TV lokal, walaupun siarannya 100 % bermuatan acara asing. Dalam kasus tertentu, bahkan Astro TV yang berasal dari Malaysia pun bisa dikategorikan sebagai Televisi lokal.
Acara lokal dari televisi lokal, berputar dari sinetron, infotainment, acara kuis, panggung idola, dan acara berita sebagai program unggulan. Serta beberapa variety show, yang pasang surut beradasarkan apa yang dinginkan oleh penggemarnya.
Rating share nasional, masih dikuasai lima besar pemain TV swasta lama, seperti RCTI, SCTV, Indosiar, TransTV, dan TPI. Televisi sisanya berjuang demi share rating yang artinya juga share kue iklan. Sementara untuk saudara tua TVRI. Tidak ada kepentingan iklan dan tidak ada kepentingah rating lagi, karena sudah menyusut penontonnya.

