Uhamka - Mendidik Mahasiswa Cerdas dan Berakhlak
Ilustrasi uhamka
Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka atau sering disingkat dengan UHAMKA merupakan salah satu perguruan tinggi dari 40 perguruan tinggi yang bernaung di bawah panji Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Profil UHAMKA
Sebagai salah satu lembaga pendidikan, UHAMKAmerupakan perguruan tinggi yang yang menerapkan akidah islam dalam setiap upayanya dan bersumber pada Al Quran dan As-Sunnah. Universitas ini berbasiskan ajaran agama Islam.
Selain itu, sistem pendidikan di UHAMKA didasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945 yang bertujuan untuk melaksanakan empat tugas utama (caturdharma) berupa penyelenggaraan pembinaan ketakwaan dan keimanan kepada Allah Swt, pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat menurut tuntunan ajaran Islam.
Apabila ditilik dari sejarah pendidirannya, UHAMKA merupakan hasil pengembangan dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Jakarta dengan nama awal Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG). Arso Sosroatmodjo dan HS Projokusumo merupakan tokoh pelopor berdirinya cikial bakal UHAMKA yang diresmikan pada 25 Rabiul Awal 1377 H/18 November 1957.
Sejalan dengan dinamika dunia pendidikan, IKIP Muhammadiyah Jakarta berubah nama menjadi Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka atau UHAMKA melalui Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 138/DIKTI/Kep/1997 pertanggal 30 Mei 1997.
Sejalan dengan semangat visi dan misi UHAMKA yaitu mewujudkan semua kegiatan UHAMKA sebagai gerakan dakwah, UHAMKA secara berkelanjutan menyebarkan ilmunya dengan menjalin kerja sama dalam berbagai bidang pendidikan, penelitian, pengadian masyarakat melalui penelitian dengan beberapa perguruan tinggi atau lembaga lainnya.
Saat ini, UHAMKA dipimpin oleh Prof. Dr. H. Suyanto, M.Pd (rektor) yang dibantu oleh 4 wakil rektor yaitu DR. H. Muchdie, MS (wakil rektor I), DR. H. Pudjo Sumedi AS., M. Ed (wakil rektor II), DR. H. Gunawan Suryosaputo, H.Mum (wakil rektor II), Drs. H. Zamah Sari, Mg.
Penggunaan nama Hamka untuk nama perguruan tinggi ini (UHAMKA) bukan tanpa alasan yang kuat. Prof. DR. Haji Abdul Malik Amrullah atau yang lebih dikenal dengan sebutan Hamka merupakan seorang sosok dengan semangat yang luar biasa dalam belajar.
Beliau adalah seorang pembelajar mandiri dan belajar terus menerus. Karena bakat otodidaknya dalam belajar itulah, Hamka dikenal sebagai tokoh yang memiliki ragam keahlian dari seorang ulama intelektual, sastrawan, wartawan, sampai menjadi seorang mubaligh muhammadiyah. Atas dasar itulah nama Hamka digunakan sebagai nama sebuah perguran tinggi, UHAMKA.
Sejak mulai pembentukkannya, UHAMKA telah dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dan keinginan besar untuk menjadikan UHAMKA sebagai salah satu lembaga pendidikan berbasis islami yang terpandang.
Periode Kepemimpinan UHAMKA
Berikut adalah periode kepemimpinan dari lembaga pendidikan menuju Universitas Muhammadiyah DR. Hamka (UHAMKA).
- H. Moebangid Ronohandjojo, Dekan FKIP UMJ (1957-1959)
- Sa'adoeddin Djambek, Dekan FKIP UMJ (1959-1962)
- Mr. Soeroto Kartosoedarmo, Dekan FKIP (1962-1963)
- Drs. A.S. Broto, Dekan FKIP UMJ (1963-1965)
- Drs. A.S. Broto, Dekan FKIP UMJ (1965-1969)
- Sa'adoeddin Djambek, Rektor IKIP MJ (1969-1974)
- Drs. Agustiar, M.A., Rektor IKIP MJ (1974-1979)
- Drs. Aya Sofia, M.Ed. Rektor IKIP MJ (1979-1983)
- Dr. H. Agustiar, M.A., Rektor IKIP MJ (1983-1985)
- Dr. H. Agustiar, M.A., Rektor IKIP MJ (1985-1991)
- Dr. Mochtar Buchori, M.Ed., M.A., Rektor IKIP MJ (1991-1995)
- Drs. H. Qomari Anwar, M.A., Rektor IKIP MJ (1995-1997)
- Drs. H. Qomari Anwar, M.A., Rektor IKIP MJ (1997-2001)
- Drs. H. Qomari Anwar, M.A., Rektor IKIP MJ (2001-2005)
- Drs.H. Suyatno, M.Pd. (2005-2009)
- Drs.H. Suyatno, M.Pd. (2009-2012)
Rentang Sejarah UHAMKA
Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka atau UHAMKA merupakan salah satu perguruan tinggi yang dikelola oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang berlokasi di Jakarta. Pembentukkannya sampai dengan sekarang telah menempuh jalan yang sangat panjang.
Tahapan-tahapan telah dilakukan oleh UHAMKA. Usaha tersebut masing-masing tercatat dalam rentang waktu yang berbeda. Rentang waktu tersebut dimulai beberapa tahun setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya.
- 18 November 1957, UHAMKA resmi berdiri. Perguruan tinggi ini merupakan perguruan tinggi dari hasil pengembangan dari IKIP Muhammadiyah Jakarta dengan nama awal Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG).
- Pada 1958, PTPG yang menjadi awal mula UHAMKA berubah nama menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) yang menginduk pada Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
- Pada 1965, FKIP UMJ berdiri sendiri dengan nama FKIP Muhammadiyah Jakarta.
- Pada 1979 - 1990, UHAMKAmendapat kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola program diploma proyek pendidikan tenaga kependidikan.
- Pada 1990 - 1997, UHAMKA mendapatkan kepercayaan untuk mengelola program guru sekolah dasar (PGSD).
- 30 Mei 1997, penetapan perubahan bentuk IKIP Muhammadiyah Jakarta menjadi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka atau UHAMKA.
- 9 Juni 1997, penyerahan keputusan dikti tentang perubahan bentuk- 11 Juni 1997, diumumkan secara terbuka oleh ketua PP Muhammadiyah, bapak Amin Rais sekaligus mengukuhkan rektor yang pertama bagi UHAMKA.
- 8 Oktober 1997, UHAMKA membuka program Pascasarjana (PPs) dengan program studi penelitian dan evaluasi pendidikan.
- 13 februari 1998, UHAMKA membuka program studi administrasi pendidikan berdasarkankan keputusan jenderal pendidikan tinggi nomor 028/DIKTI/Kep/1998.
- 13 maret 1998, pembukaan fakultas kesehatan masyarakat keputusan jenderal pendidikan tinggi nomor 91/DIKTI/Kep/1998 dilakukan oleh UHAMKA.
- 18 September 1998, pembukaan program studi magister manajemen, berdasarkan keputusan jenderal pendidikan tinggi nomor 335/DIKTI/Kep/1998 terjadi di UHAMKA.
- 5 juni 1998, pembukaan fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (FISIP) berdasarkankan keputusan jenderal pendidikan tinggi nomor 163/DIKTI/Kep/1998.
- 12 maret 1999, pembukaan fakultas agama Islam UHAMKA berdasarkan kopertis wilayah I DKI Jakarta nomor 119 tahun 1999.
- 9 Juli 2003 UHAMKA membuka Fakultas Psikologi berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 1420/D/T2003, perihal ijin Penyelenggaraan Program Studi Psikologi Jenjang S1.
Tentang PPs UHAMKA
Universitas Muhammadiyah Prof.DR. Hamka atau UHAMKA mengelola program pascasarjana yang dikelola olah tenaga-tenaga pengajar baik lulusan perguruan dalam negeri atau luar negeri melalui enam program studi, yaitu:
- Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan UHAMKA, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 400/DIKTI/Kep/1997, tanggal 8 Oktober 1997. Pada tanggal 28 Januari 2005 telah terakreditasi sesuai keputusan BAN-PT Depdiknas No. 001/BAN-PT/AK-II/S2/I/2005.
- Program Studi Manajemen UHAMKA, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 335/DIKTI/Kep/1998, tanggal 18 September 2004. Telah terakreditasi sesuai keputusan BAN-PT melalui SK No. 082/BAN-PT/AK-III/S2/2004 dan No. 001/BAN-PT/AK-VII/S2/2009 tanggal 2 April 2009.
- Program Studi Administrasi Pendidikan UHAMKA, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 28/DIKTI/Kep/2000, tanggal 14 Februari 2000. Pada tanggal 9 Juli 2010 telah terakreditasi sesuai Keputusan BAN-PT No. 006/BAN-PT/AK-VIII/S2/VII/2010.
- Program Studi Ilmu Kesehatan (IKM) UHAMKA memperoleh izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 373/D/T/2006 tanggal 28 September 2006.
- Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia UHAMKA memperoleh izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 155/D/T/2007 tanggal 29 Januari 2007. Pada tanggal 16 Juli 2010 telah terakreditasi berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 007/BAN-PT/AK-VIII/S2/VII/2010.
- Program Pendidikan Bahasa Inggris UHAMKAmemperoleh izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 155/D/T/2007 tanggal 29 Januari 2007. Pada tanggal 20 November 2009 telah terakreditasi sesuai Keputusan BAN-PT No. 014/BAN-PT/AK-VII/S2/XI/2009.

