logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Kesehatan    Gaya Hidup Sehat    Majalah Kesehatan

manfaat Undang Undang Kesehatan


Ilustrasi undang undang kesehatan

Undang undang kesehatan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Undang-undang ini dibuat dan disahkan pada tahun 2009, sebagai wujud pengakuan negara atas hak asasi manusia di bidang kesehatan. Apalagi, sesuai dengan amanat dalam Pancasila serta Undang Undang Dasar Republik Indonesia, mewujudkan masyarakat yang sehat dan kuat merupakan salah satu cita-cita negara ini.

Dalam undang undang kesehatan itu disebutkan mengenai arti penting kesehatan masyarakat bagi negara. Kesehatan masyarakat sangat dibutuhkan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara agar proses pembangunan bisa berjalan dengan baik.

Masyarakat yang sehat juga menjadi sebuah modal besar bagi terciptanya ketahanan nasional dan upaya peningkatan daya saing bangsa di berbagai bidang. Untuk itulah, setiap upaya pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan harus dilandasi dengan adanya wawasan kesehatan. Artinya, bahwa setiap strategi pembangunan nasional harus memperhatikan kesehatan masyarakat. Sebab, kesehatan masyarakat ini adalah tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.

Undang undang kesehatan nomor 36 tahun 2009 ini dibuat sebagai pengganti undang undang kesehatan sebelumnya, yaitu undang undang nomor 23 tahun1992. Penggantian ini dilakukan karena segala sesuatu yang diatur dalam undang undang lama dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan tuntutan jaman.

Dalam undang undang kesehatan yang baru tersebut, dijelaskan berbagai hal yang berhubungan dengan kesehatan. Khususnya terkait dengan masalah yang pada undang undang kesehatan sebelumnya belum diatur dan dijelaskan. Dengan demikian, undang undang nomor 36 tahun 2009 tersebut bertujuan untuk melengkapi serta merevisi dan menyesuaikan berbagai masalah kesehatan dengan kondisi terbaru.

Dalam undang-undang kesehatan tersebut dijelaskan, setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses yang berhubungan dengan masalah kesehatan. Termasuk di dalamnya adalah pelayanan kesehatan yang nyaman, bermutu serta mampu dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam undang undang tersebut juga dijamin mengenai hak masyarakat untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Selain itu, setiap orang di Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi serta pendidikan mengenai kesehatan yang seimbang serta bertanggung jawab. Informasi ini termasuk pada kegiatan pelayanan bagi diri mereka, yang di dalamnya meliputi tindakan dan proses pengobatan. Baik yang sudah maupun akan didapaatkan dari semua tenaga kesehatan.

Di sisi lain, setiap masyarakat juga dibebankan kewajiban untuk melaksanakan proses kesehatan. Kewajiban tersebut antara lain bahwa semua orang wajib untuk menciptakan, mempertahankan maupun meningkatkan derajat kesehatan masyarakat seoptimal mungkin. Selain itu, semua orang wajib untuk menghormati hak orang lain dalam proses mendapatkan lingkungan yang sehat. Hal ini berlaku menyeluruh, baik secara fisik, biologis atau juga sosial.

Pemerintah sendiri memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam proses penyelenggaraan kesehatan bagi masyarakat tersebut. Tugas pemerintah adalah merencanakan, mengatur, melakukan pembinaan hingga mengadakan pengawasan pada aktivitas kesehatan yang bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat.

Tanggung jawab pemerintah ini utamanya ditujukan dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik. Dimana dalam hal ini, pemerintah berkewajiban untuk menyediakan segala sarana dan prasarana, baik fisik maupun sosial terhadap aktivitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menikmati derajat kesehatan yang setinggi tingginya.

Makna Kesehatan

Secara umum, kesehatan dalam undang undang tersebut dimaknai sebagai sebuah kondisi dimana seseorang dalam kondisi sehat. Sehat dalam arti secara fisik, mental, spiritual atau juga sosial yang memungkinkan seseorang untuk bisa hidup secara produktif secara sosial maupun ekonomi.

Dalam undang undang tersebut juga dijelaskan mengenai definisi segala hal yang berhubungan dengan masalah kesehatan. Misalnya pengertian alat kesehatan yang dimaknai sebagai semua instrumen, peralatan atau juga mesin yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan atau meringankan penyakit.

Disebutkan juga mengenai definisi tenaga kesehatan. Dalam aturan tersebut, tenaga kesehatan merupakan orang yang mengabdikan diri di bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan atau ketrampilan yang diperoleh melalui pendidikan di bidang kesehatan yang membutuhkan kewenangan guna melakukan usaha kesehatan.

Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang dgunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi,untuk manusia.

Teknologi kesehatan adalah segala bentuk alat dan/atau metode yang ditujukan untuk membantu menegakkan diagnosa, pencegahan, dan penanganan permasalahan kesehatan manusia.

Arti penting Undang Undang

Dengan adanya undang undang kesehatan, memiliki beberapa arti penting bagi kehidupan bangsa Indonesia. Antara lain, memberikan kesadaran mengenai nilai sebuah kesehatan. Antara lain dengan menciptakan sebuah pemikiran bahwa kesehatan merupakan sebuah bentuk investasi non materi yang tidak ternilai harganya.

Dengan adanya masyarakat yang sehat, maka segala perencanaan pembangunan bisa dilaksanakan dengan lancar. Hal ini karena masyarakat merupakan bagian penting dari berbagai program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah. Pembangunan fisik tidak akan memiliki nilai yang berarti apabila masyarakat yang menjadi obyek pembangunan tersebut dalam kondisi yang tidak sehat.

Selain itu, bagi pasien yang kurang mampu dengan adanya undang undang kesehatan terbaru ini cukup diuntungkan. Sebab, dalam undang undang tersebut dijelaskan mengenai kewajiban lembaga penyelenggara layanan kesehatan. Salah satu kewajiban itu adalah bawah semua penyelenggara kesehatan dilarang untuk menolak pasien, termasuk pasien yang kurang mampu.

Selain itu, pada kondisi darurat semua fasilitas pelayanan kesehatan baik yang dikelola pemerintah atau swasta diwajibkan untuk memberikan bantuan. Tujuannya untuk memberikan penyelamatan nyawa serta mencegah terjadinya kecacatan. Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dilarang untuk memungut uang muka dalam kondisi darurat tersebut.

Poin penting lain dari keberadaaan undang undang tersebut adalah jaminan harga obat oleh pemerintah. Dimana pemerintah memberikan jaminan ketersediaan obat termasuk dalam kondisi darurat.

Hal ini dilakukan agar kebutuhan masyarakat akan obat bisa dipenuhi. Pengelolaan perbekalan kesehatan yang berupa obat esensial dan alat kesehatan dasar tertentu dilaksanakan dengan memperhatikan kemanfaatan, harga dan gaktor yang berkaitan dengan pemerataan.

Perlindungan terhadap pasien juga diatur dalam undang undang kesehatan tersebut. Dimana dalam hal ini seorang pasien memiliki hak untuk menerima atau menolak atas sebagian atau seluruh tindakan pertolongan yang diberikan kepadanya. Hal ini dilakukan setelah pasien mendapatkan penjelasan secara detail dari tenaga medis mengenai tindakan yang akan dilakukan. Namun, hak ini tidak berlaku bagi pasien yang memiliki penyakit menular dan beresiko tinggi terhadap proses penyebaran dan penularan pada masyarakat. Pasien juga diberikan hak dan perlindungan untuk dijamin kerahasiaan atas penyakit yang dideritanya.

Terkait dengan masalah reproduksi, pemerintah memberikan aturan yang lengkap sejak sebelum masa kehamilan, kehamilan dan pasca kelahiran. Termasuk didalamnya mengatur masalah alat kontrasepsi dan kesehatan seksual.

Salah satu hal yang diatur dengan tegas adalah masalah aborsi. Dimana di Indonesia, proses aborsi merupakan praktek yang dilarang, kecuali dengan alasan medis yang bersifat darurat. Selain itu, pelaksanaan aborsi pun harus dilakukan oleh tenaga ahli kesehatan yang memiliki kualifikasi khusus dalam masalah tersebut.

Undang-Undang Kesehatan Itu Harus Diterapkan

Pada prinsipnya, tiap manusia memiliki hak yang sama dan kewajiban untuk sehat. Memang, pada kenyataannya dari pengertian tentang kesehatan masyarakat sebagai kunci dari paradigma sehat sama sekali belum ditemukan. Untuk itu, sehat adalah hal yang mesti didapatkan semua warganya, tidak hanya sebatas usulan yang lalu dikembangan dalam Undang Undang Kesehatan, tanpa manfaat apa-apa.

Kita juga sadar bahwa Undang Undang Kesehatan adalah peraturan pokok pemerintahan yang mesti dijalankan. Akhirnya, semoga dengan adanya pergantian dari Undang Undang Kesehatan yang lama menuju Undang Undang Kesehatan yang baru, bisa menjadikan penegak keadilan mewujudakan sistem kesehatan yang adil dan memang benar-benar memberi fasilitas kepada waga luas. Dalam hal ini, yaitu pelayanan kesehatan yang lebih baik dan profesional sehingga di kemudian hari, tidak mesti ada lagi kisah-kisah serupa Prita.

Undang Undang Kesehatan bisa ditegakkan oleh hukum jika pemangku kebijakan bisa adil bukan hanya untuk golongannya sendiri, melainkan juga untuk masyarakat luas dan rakyat tercintanya. Semoga.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Penyakit Usus yang Mengganggu Metabolisme Tubuh
  • Cara Sehat dengan Mengenali Jam Istirahat Organ Tubuh
  • Penyebab Pembengkakan Kelanjar Limfa
  • Pelajar Merokok, sebuah Permasalahan Krusial
  • Penerapan Hukum Narkoba Tidak Boleh Tebang Pilih
  • Mengenal Jenis-Jenis Penyakit Kuning
  • Serba Serbi Penyakit Darah Rendah (Hipotensi)
  • Makalah Bahaya Merokok bagi Kesehatan Remaja
  • Sakit Amandel, Sakit yang Harus Diwaspadai
  • Pengobatan Alternatif Sinusitis: Gurah Hingga Rempah-rempah
  • Penelitian tentang Rokok: Bukti Bahaya Rokok bagi Kesehatan
  • Totok Aura Wajah
  • Tips Mencegah Bahaya Rokok Bagi Pelajar
  • Pencegahan dan Pengobatan Alergi Secara Alami
  • Seputar Penyakit �Mata Ikan�
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA