Underground: Gerakan Protes dari "Bawah Tanah"
Ilustrasi underground
Underground secara etimologis berasal dari bahasa Inggris yang berarti bawah tanah. Sedangkan secara terminologis, underground mengacu pada suatu gerakan bawah tanah, sembunyi-sembunyi, tertutup atau eksklusif. Gerakan ini seringkali keluar dari mainstream awam dan cenderung terperiferalisasi (baca: terpinggirkan).
Meskipun demikian, para anggota yang tergabung dalam gerakan underground biasanya sangat militan, solid dan mempunyai semangat perlawanan (resistensi) yang tinggi, terutama terhadap budaya mainstream seperti pop culture dan sebangsanya.
Semangat underground lahir akibat kebosanan suatu komunitas terhadap suatu hal yang biasa atau bersifat umum. Maka pada gilirannya budaya underground pun bergerak ke pinggir, dikarenakan khalayak umum yang kebanyakan belum bisa menerima kreativitas atau ide gila yang disodorkannya.
Istilah underground pertama kali muncul dalam sejarah sebagai sebutan terhadap “gerakan terlarang” yang mengancam penguasa saat itu. Salah satunya ialah gerakan pembebasan kaum budak Afrika di Amerika Serikat yang terjadi pada awal abad ke-19.
Kemudian pada masa-masa berikut, teminologi underground sering kali disematkan pada berbagai sub kultur yang mengidentifikasi dirinya berbeda dengan budaya awam (mainstream).
Saat ini istilah underground digunakan untuk menjelaskan sebuah fenomena yang berhubungan dengan aliran musik, kelompok-kelompok band, gerakan politik, komunitas hacker, anggota geng, mafia dan lain-lain.
Musik Underground
Blantika musik Indonesia mulai mengenal istilah musik underground ialah, pada awal tahun 90-an seiring dengan munculnya band-band beraliran cadas di kota-kota besar seperti; Jakarta, Surabaya, Medan, Jogja, Bandung dan Denpasar.
Kelahiran genre musik cadas ini ialah tidak terlepas dari tren musik Trash Metal yang berkembang sebelumnya di akhir tahun 80an.
Band-band underground selalu menyuarakan pembangkangan dan pemberontakan terhadap sistem dan tata nilai yang menindas, timpang dan penuh ironi.
Di tengah carut marut kondisi sosial politik yang kerap mencabik rasa keadilan masyarakat, musik underground tampil sebagai media penyalur resistensi kaum muda, dan menunjukkan keberpihakannya terhadap kaum tertindas.
Band underground tanah air seperti; Forgotten, Homicide, Marjinal, Keparat, Balcony, Seringai, Burgerkill, Komunal dan lain-lain kerap memainkan musik keras dengan lirik yang cerdas dan kritis. Bahkan dalam setiap aksi pentas mereka tak segan-segan berorasi dan mengagitasi penonton untuk memprotes kebijakan pemerintah.

