logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Bisnis    Koperasi    Dasar Koperasi

Seluk Beluk Usaha Koperasi


Ilustrasi usaha koperasi

Dalam bahasan Ekonomi disebutkan bahwa ada tiga pilar ekonomi yang disebut juga dengan soko guru ekonomi, yaitu BUMN, BUMS, dan koperasi. Ketiga pilar tersebut merupakan pondasi perekonomian di Indonesia yang mempengaruhi kemajuan perekonomian bangsa.

Pilar pertama dan kedua, yaitu BUMN dan BUMS, masih memiliki tujuan untuk mengumpulkan laba yang sebesar-besarnya. Sementara pilar ketiga, yaitu usaha koperasi, merupakan sebuah usaha yang diperuntukkan bagi kesejahteraan kelompok secara khusus dan masyarakat luas secara umum.

Seperti yang diungkapkan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3, usaha koperasi adalah sebuah usaha yang harus didasarkan pada asas kekeluargaan dan untuk kesejahteraan sehingga adanya koperasi memungkinkan anggotanya merasakan kesejahteraan secara merata.

Bapak koperasi di Indonesia adalah Bung Hatta. Berdirinya usaha koperasi didasarkan pada sifat dasar sebagian besar masyarakat Indonesia yang suka dengan semangat gotong-royong dan kekeluargaan.

Melihat latar belakang sebagian besar masyarakat Indonesia yang seperti itu, diperlukan adanya sebuah usaha yang mampu mengayomi kepentingan bersama dan tidak didasarkan pada kepentingan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Jenis-jenis Usaha Koperasi

Adapun jenis-jenis usaha koperasi berdasarkan pelayanannya dibagi dalam beberapa kelompok sebagai berikut.

1. Koperasi Serba Usaha

Koperasi serba usaha adalah koperasi yang menangani beragam usaha, mulai produksi, konsumsi, hingga distribusi. Namanya juga serba usaha, koperasi ini memang memiliki multifungsi.

2. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang khusus menangani masalah simpan pinjam. Baik pinjaman modal untuk keperluan usaha maupun pinjaman untuk keperluan membeli barang konsumsi, seperti mobil atau rumah. Koperasi simpan pinjam biasanya membebani bunga pinjaman yang lunak, tidak seperti lembaga keungan lainnya.

Koperasi adalah salah satu jenis usaha yang mengedepankan kepentingan kelompok atau anggotanya. Hal itu terlihat jelas dengan pengenaan simpanan wajib, simpanan pokok, serta simpanan sukarela yang hanya ada di usaha koperasi.

Simpanan pokok adalah simpanan yang wajib disetor pada saat mendaftar sebagai anggota. Simpanan ini hanya sekali dibayarkan, yaitu pada saat menjadi anggota.

Simpanan wajib adalah simpanan yang dibayar per bulan dengan jumlah tertentu. Sementara itu, simpanan sukarela adalah simpanan yang dibayar sukarela dan tidak dipatok berapa jumlahnya.

Ketiga jenis simpanan itulah yang nanti akan diolah untuk menggerakkan usaha koperasi. Bisa disimpulkan bahwa koperasi adalah dari, oleh, dan untuk anggotanya.

Koperasi sempat ditinggalkan oleh masyarakat karena dinilai kuno dan kurang menarik. Namun, saat ini, seiring dengan lembaga BUMN dan BUMS yang semakin bersifat “privat”, usaha koperasi mulai dilirik. Koperasi dinilai lebih mengayomi rakyat dan lebih membumi dibanding usaha lain.

Bila Anda dan kawan-kawan Anda memiliki uang lebih dan ingin menghasilkan sesuatu yang berguna dan bermanfaat, tidak ada salahnya mencoba membentuk usaha koperasi.

Jenis Koperasi menurut Fungsinya

Jenis koperasi juga bisa diklasifikasikan berdasarkan fungsinya. Ada usaha koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian dan pengadaan barang jasa untuk memenuhi kebutuhan anggotanya yang juga berperan sebagai pemilik sekaligus konsumen akhir.

Lalu ada jenis koperasi yang menyelenggarakan fungsi penjualan barang dan jasa yang dihasilkan dari anggotanya sendiri dan diarahkan kepada konsumen. Artinya, anggota bergerak sebagai pemilik atau pemasok barang dan jasa yang dipasarkan tersebut.

Jenis koperasi yang ketiga menurut fungsinya adalah menghasilkan barang dan jasa yang di dalamnya anggota bekerja sebagai karyawan koperasi yang berarti anggota merupakan pemilik sekaligus pekerja koperasi.

Jenis koperasi yang terakhir menurut fungsinya adalah dengan menyelenggarakan pelayanan jasa yang diperlukan oleh anggota, seperti halnya koperasi simpan pinjam, asuransi, dan angkutan. Anggota koperasi ini merupakan pemilik seklaigus pengguna jasa koperasi.

Prinsip-prinsip Koperasi

Sama seperti usaha lainnya, usaha koperasi juga memiliki beberapa prinsip yang harus ditaati guna mencapai tujuan yang direncanakan sebelumnya.

Prinsip koperasi merupakan suatu sistem dari kumpulan ide abstrak yang nantinya dijadikan sebagai petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan bisa bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Prinsip-prinsip tersebut adalah :

  • Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela. Artinya, tidak ada hal yang khusus bagi para calon anggota koperasi untuk bergabung dalam sistem koperasi.
  • Pengelolaan yang demokratis. Artinya, setiap anggota bisa menyalurkan aspirasi dan pendapat mereka demi kemajuan usaha yang sedang dijalankan dalam koperasi.
  • Partisipasi anggota dalam ekonomi. Artinya, setiap anggota memiliki hak yang sama dalam berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.
  • Kebebasan dan otonomi. Artinya, ada kebebasan tertentu dalam menjalankan usaha, namun masih dalam prinsip yang berlaku.
  • Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi. Dengan mengikuti usaha koperasi, maka anggota juga bisa mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan berbagai informasi mengenai perekonomian.

Sistem Usaha Koperasi

Dalam sistem koperasi, terdapat beberapa keunggulan yang bisa dibandingkan dengan perusahaan jasa lainnya. Koperasi memiliki kelebihan dalam skala ekonomi, aktivitas yang nyata, serta faktor perekonomian lainnya.

Koperasi juga lebih mudah diterima oleh masyarakat dibandingkan dengan lembaga penyimpanan uang lainnya karena cenderung mudah untuk diakses, terutama oleh masyarakat desa.

Dalam sistem koperasi juga terdapat apa yang dinamakan dengan kewirausahaan, yakni suatu sikap mental yang positif dalam berusaha dengan cara yang koperatif.

Keberanian mengambil risiko serta mengambil berbagai sikap yang inovatif juga dibutuhkan dalam sistem koperasi. Hal tersebut perlu dipenuhi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, terutama bagi anggota koperasi.

dalam kewirausahaan juga ada yang dinamakan wirausaha koperasi yang memiliki tugas utama dalam mengambil sikap inovatif dengan berusaha mencari, menemukan, serta memanfaatkan berbagai peluang yang ada demi kepentingan bersama.

Sistem kewirausahaan ini dapat dilakukan oleh anggota, manajer yang berperan mengatur pembangunan koperasi, dan anggota yang peduli terhadap pengembangan koperasi. Sementara itu, pengurus koperasi dipilih dari kalangan anggota dalam suatu rapat anggota.

Usaha koperasi memiliki fungsi dan peranan tertentu dalam mengembangkan potensi dan kemampuan anggota masyarakat dalam dunia ekonomi, berupaya meningkatkan kualitas hidup hajat orang banyak, memperkuat pondasi perekonomian masyarakat, mengembangkan perekonomian nasional, dan meningkatkan kreativitas pemuda dalam berorganisasi di bidang ekonomi.

Hal tersebut tentu didukung oleh berbagai prinsip yang dipatuhi oleh anggotanya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa usaha koperasi bisa dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum, dan kesejahteraan anggota koperasi secara khusus.

Jenis Barang dan Jasa yang Disediakan Koperasi

Seperti yang sudah disebutkan di atas, usaha koperasi menyediakan keperluan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota koperasi dan masyarakat sekitarnya.

Jenis barang yang dijual biasanya berupa bahan-bahan pokok ibu rumah tangga, seperti beras, minyak, sayuran, mie instan, berbagai jenis tepung, dan bahan sembako lainnya.

Namun, pihak koperasi juga sering kali menyediakan bahan kebutuhan rumah tangga lainnya seperti sabun mandi, deterjen, tabung gas, sabun cuci, beragam peralatan masak, berbagai perabot rumah tangga, dan lain sebagainya.

Sementara itu, usaha koperasi yang biasanya dijalankan di sekolah-sekolah berperan sebagai penyokong keperluan para pelajar dan guru di sekolah tersebut.

Barang yang biasa disediakan oleh koperasi di sekolah antara lain adalah berbagai jajanan sehat, alat tulis, peralatan yang diperlukan untuk kerajinan tangan di sekolah, peralatan pendukung mata pelajaran, buku LKS, seragam, dan lain sebagainya.

Jasa yang biasanya disediakan adalah jasa angkutan, jasa pinjaman, jasa fotokopi, dan kegiatan lain yang berpotensi membantu masyarakat dalam mengakses berbagai pemenuhan kebutuhan, baik kebutuhan rumah tangga maupun kebutuhan sekolah.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Asas Koperasi Indonesia
  • Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia
  • Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Koperasi
  • Unsur Keterbukaan dalam Laporan Koperasi
  • Menteri Koperasi yang Senang Berbagi
  • Perkembangan Koperasi Indonesia
  • Mengenal Kegiatan-Kegiatan Koperasi
  • Contoh Koperasi di Indonesia
  • Keanggotaan Koperasi
  • Tata Cara Pendirian Koperasi di Indonesia
  • Mengintip Beberapa Kelemahan Koperasi
  • Mengetahui Berbagai Fungsi Koperasi
  • Syarat Pendirian Koperasi
  • Investasi Daerah yang Patut Digalakan
  • Segudang Manfaat Koperasi Sekolah
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA