Uskup

Setiap uskup ditunjuk untuk menjalankan wewenangnya atas suatu wilayah tertentu yang disebut keuskupan. Setiap uskup bertindak sebagai gembala atas keuskupannya.
Saat menjalankan tugas penggembalaannya, seorang uskup diwajibkan menjamin keotentikan ajaran iman Katolik, memupuk panggilan imamat dan hidup religius, serta memimpin keuskupan dengan ketaatan kepada Bapa Suci.
Untuk melaksanakan tanggung jawabnya, uskup dibantu oleh para imam, terlebih imam paroki. Mereka bertanggung jawab pada setiap paroki, yaitu suatu wilayah di dalam keuskupan.
Setiap lima tahun sekali, melakukan kunjungan ad limina kepada Bapa Suci. Uskup memberikan pertanggungjawaban mengenai wilayah yang digembalakannya. Uskup mengenakan tanda wewenang khusus yang merupakan ciri khas jabatannya, yaitu salib dada, cincin uskup, mitra, tongkat uskup dan, khusus uskup agung: pallium.






