Video Xxx: Zina dan Bahaya-bahayanya
Pornografi adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka dengan tujuan membangkitkan birahi (gairah seksual), sedangkan video xxx (porno) adalah penggabungan gambar yang bergerak dan suara erotik untuk membangkitkan gairah seksual.
Maraknya Film Porno
Video atau film adalah salah satu media hiburan sekaligus alat pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Indonesia memiliki Lembaga Sensor Film (LSF). Artinya, semua jenis film tidak dapat diputar, kecuali telah lolos sensor LSF. Namun, peredaran film-film porno masih sukar dibendung.
Film telah dijadikan sebagai penghancur norma-norma dan media pendidikan sex yang keliru. Film-film ini dibuat dengan motivasi uang semata. Mereka tidak menghiraukan norma, etika, dan efek-efek negatif lainnya. Mereka hanya memfokuskan pada laba semata.
Pemutaran Film-film Taklayak
Kini, gedung-gedung bioskop digunakan sebagai tempat diputarnya pemandangan yang menyinggung perasaan dan akal sehat. Seperti, selingkuh itu nikmat, pergaulan remaja yang memuja kebebasan seks, pemerkosaan, dan hal-hal lain yang jauh dari nilai-nilai pendidikan.
Ada sebagian orang yang meremehkan efek negatif film. Padahal, pendapat tersebut keliru sebab secara tidak disadari pengaruh film meresap ke kepala para penonton. Tanggapan penonton pun akan berbeda-beda sesuai tingkat pendidikan, kecerdasan, dan kematangan berpikir.
Oleh karena itu, para orang tua jangan memberi izin kepada putra-putrinya untuk menonton film seperti itu. Film- film tersebut anka membuat persepsi keliru tentang seks. Para penonton film akan menduga bahwa seks adalah semata-mata hubungan biologis tanpa melibatkan urusan cinta kasih dan tanggung jawab moral kepada Tuhan.
Kebebasan Seks, Membunuh Cinta
Film porno menginspirasi kebebasan seks. Kebebasan seks ini dilakukan dengan cara berganti-ganti pasangan tanpa ikatan penikahan. Tentu saja hal ini akan mematikan perasaan cinta.
Hubungan seks di luar pernikahan biasanya dilakukan diam-diam dan tersembunyi. Idealnya, dua orang yang saling mencintai menghendaki hubungan itu diketahui orang banyak dan tidak berkeinginan untuk menyembunyikannya.
Penyakit Kelamin dan Bahaya-bahayanya
Hubungan seks di luar pernikahan akan mengundang penyakit-penyakit kelamin. Misalnya, syphilis dan gonorrhea (kencing nanah). Kedua penyakit kelamin ini telah banyak tersebar ke seluruh dunia.
Syphilis dan gonorhea berasal dari kuman-kuman yang menyerang alat kelamin dan dapat tertular kepada orang lain setelah mengadakan hubungan persetubuhan.
Lahirnya Anak-anak Haram
Hubungan seks di luar pernikahan di samping mengundang penyakit kelamin, juga berpotensi melahirkan 'anak-anak haram'. Seorang anak 'anak haram' ketika menghadapi masyarakat akan didera rasa minder karena aib yang telah tercoreng di mukanya sejak ia dilahirkan.
Tentu saja ada pengecualian bagi mereka yang berpandangan luas. Orang-orang tersebut menyadari bahwa seharusnya anak-anak yang lahir dari hubungan haram tidak dilibatkan dengan kesalahan nyata yang dilakukan kedua orang tuanya.
Anak-anak yang lahir dari hubungan haram ini akan selalu kekurangan cinta dan kasih sayang dari orang tuanya. Hal ini akan mempengaruhi perkembangan jiwa anak-anak tersebut. Jadi, berani berbuat harus berani bertanggung jawab.






