Hijab Penjaga Kehormatan Wanita Muslimah
Ilustrasi wanita muslimah
Berhijab atau menggunakan penutup merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap wanita muslimah. Dalam syariat Islam, hijab merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita. Penggunaan hijab bertujuan untuk menutupi seluruh tubuh, serta menutupi perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki bukan muhrim.
Definisi Hijab
Secara lughah, hijab berarti dinding atau tirai. Dengan demikian, hijab dapat diartikan sebagai perlindungan wanita (Islam) dari pandangan laki-laki yang bukan muhrim. Islam memiliki prinsip dasar untuk mewujudkan sistem yang suci. Oleh sebab itu, Islam senantiasa berusaha mendidik pemeluknya agar menjadi manusia bertakwa, disiplin, serta menjaga kesucian diri.
Salah satu pendidikan yang tergolong penting adalah melatih kedisiplinan manusia agar terhindar dari kecenderungan-kecenderungan buruk, serta mampu mengarahkan perilaku pada hal-hal baik yang dihalalkan. Sebagai salah satu cara perwujudan hal ini, Islam membuat peraturan yang dinamai hijab atau penutup.
Hijab Syar’i
Penutup yang dapat menutupi semua bagian tubuh wanita yang haram dilihat laki-laki bukan muhrim adalah hijab syar’i. Salah satu bagian tubuh yang lebih wajib ditutupi adalah wajah. Mengapa? Karena wajah merupakan bagian yang menarik sehingga sering menimbulkan fitnah. Oleh sebab itu, wanita muslimah wajib menutup wajahnya di depan orang bukan muhrim.
Setiap orang pasti sepakat bahwa wajah merupakan bagain paling menarik dari seorang wanita, sehingga wajib ditutup. Hal ini tertuang pula dalam beberapa dalil Al Quran dan hadis nabi yang diperkuat oleh pendapat para sahabat dan tokoh ulama Islam.
Peraturan yang disepakati itu mengarah pada satu hal, yaitu kewajiban wanita untuk menutupi seluruh tubuhnya dari pandangan lelaki yang bukan muhrimnya. Aturan itu pun merujuk pada bagian wajah yang wajib ditutupi untuk menghindari prasangka buruk dan fitnah.
Syarat Hijab Syar’i
Hijab syar’i memiliki syarat-syarat sebagai berikut.
- Hijab yang digunakan harus menutupi seluruh bagian tubuh yang haram dilihat orang bukan muhrim.
- Hijab syar’i bukan berfungsi sebagai perhiasan.
- Hijab yang digunakan tidak tipis dan terawang, sehingga tidak tembus pandang.
- Hijab yang digunakan harus berukuran lebar sehingga tidak memperlihatkan lekuk tubuh karena terlalu ketat.
- Tidak menggunakan wangi-wangian atau parfum.
- Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
- Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.
Amalan Wajib Wanita Muslimah
Mengenakan hijab syar’i merupakan amalan yang dilakukan wanita mukmin dari kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Hijab syar’i merupakan keharusan bagi para wanita yang mengaku dirinya sebagai Islam guna meneladani jejak kaum wanita muslimah pendahulu.
Hijab adalah cermin kesucian diri. Hijab merupakan kemuliaan yang berhiaskan malu dan kecemburuan atau ghirah. Ironisnya, kini kaum wanita yang mengaku Islam sering menampakkan diri di depan umum tanpa menggunakan penutup atau hijab. Mereka seolah tanpa rasa malu menghias diri dan bersolek.
Kecenderungan wanita pesolek itu kadang menimbulkan kesulitan untuk membedakan wanita muslim dan wanita kafir. Sekalipun ada yang mengenakan kerudung, hal itu tidak lebih sebagai hiasan penutup kepala. Mengapa demikian? Karena yang lebih ditonjolkan saat berkerundung adalah kecocokan warna, serta efeknya terhadap bentuk wajah, bertambah cantik atau tidak.
Keutamaan Berhijab Syar’i
Seperti yang telah disebutkan, hijab merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan wanita muslim. Karena sifatnya wajib, meninggalkan hijab berarti dapat menimbulkan dosa yang membinasakan dan mampu mendatangkan dosa-dosa lain. Oleh sebab itu, wanita yang mengaku muslim selayaknya mengenakan hijab sebagai bentuk ketaatannya pada Allah.
Mengenakan hijab syar’i memiliki beberapa keutamaan, yaitu sebagai berikut.
- Tanda kesucian.
- Menjaga kehormatan.
- Membersihkan hati.
- Melahirkan akhlak mulia.
- Menjaga rasa malu.
- Menjauhkan diri dari keinginan dan hasrat syetan.
- Menjaga kecemburuan.
Perkembangan Hijab di Indonesia
Perkembangan hijab di Indonesia mulai terasa ketika orang-orang banyak yang menganut agama Islam. Dahulu sebelum Islam masuk ke Indonesia, belum ada yang namanya hijab. Semua wanita memakai pakaian adat masing-masing daerah, yang hanya menutupi sebagian tubuhnya.
Pemahaman untuk menutup auratnya, itu belum ada di benak mereka karena ajaran dari agama mereka tidak ada yang memerintahkan untuk menutup aurat. Agama nenek moyang kita adalah aliran animisme dan dinamisme. Jadi, masyarakat Indoensia pada waktu itu hanya mengerti agama tersebut.
Seiring dengan waktu, masuklah agama-agama lain yang dibawa oleh orang asing ke Indonesia, seperti agama hindu, budha, kristen, dan yang terakhir adalah Islam. Setelah muncul beragam agama, masyarakat Indonesia mulai memeluk ajaran agama tersebut sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Agama nenek moyang mulai ditinggalkan oleh masyarakat indonesia.
Sebelum agama Islam masuk, masyarakat Indonesia belum diperkenalkan dengan hijab. Setelah agama Islam masuk dan tersebar ke seluruh Indonesia, baru hijab mulai diperkenalkan kepada wanita Indonesia. Akan tetapi, waktu itu, baru sedikit orang yang berani memakainya.
Hijab pada waktu itu memang belum popular di kalangan wanita Indonesi karena wanita yang memakai hijab atau kerudung seringkali mendapatkan gunjingan dari masyarakat. Wanita berhijab disebut terorislah, tidak mempunyai rambut, atau kepalanya berpenyakit.
Hal tersebut membuat para wanita muslim untuk segan memakai jilbab atau hijab karena takut digunjing orang lain. Padahal dalam ajaran agama Islam, seperti yang sudah diterangkan di atas, bahwa wanita wajib menutup auratnya.
Kesadaran akan perintah itu belum ada karena terkalahkan oleh rasa takut dan gengsi kepada gunjingan orang. Jadi, wanita yang mengaku dirinya seorang muslim belum dapat dibedakan dengan wanita yang beragama lain, yang sama-sama tidak berhijab.
Seiring dengan perkembangan zaman, bangsa Indonesia mulai berani mengekspresikan dirinya setelah jaman reformasi. Semuanya bebas dilakukan asalkan sesuai dengan peraturan dan hak asasi manusia.
Kebebasan dalam memeluk agama dan beribadah sesuai dengan kepercaannya masing-masing, sudah mulai terasa. Para wanita muslimah mulai banyak yang memakai jilbab atau hijab untuk menutup auratnya, meskipun itu terbatas pada lingkungan pesantren-pesantren.
Masyarakat yang pemahaman agamanya kuat, juga mulai memakai jilbab untuk menutup auratnya. Tidak ada lagi rasa takut digunjing atau dituduh teroris. Semua orang punya hak untuk beribadah.
Para wanita muslimah mulai memakai jilbab untuk menutup auratnya, memang semata-mata karena menunaikan ibadah Islam. Akan tetapi, zaman semakin canggih dan dunia semakin modern.
Hal tersebut membuat dunia fashion semakin beraneka ragam, terutama pakaian wanita. Mulai pakaian dalam sampai perhiasan yang melengkapinya. Model baju bermacam-macam, sehingga para wanita semakin tergiur terhadap model baju tersebut. Tidak peduli apakah baju itu menutupi auratnya atau tidak. Yang penting tampil modis.
Nah, perkembangan dunia fashion tersebut menjadi hambatan bagi penerapan ajaran agama Islam terhadap wanita muslimah untuk menutup auratnya. Para wanita muslimah menjadi tergiur untuk memakai pakaian yang malah memperlihatkan auratnya.
Dengan segala upaya, ormas-ormas Islam mencoba melakukan perubahan pada fashion yang serba minim tersebut. Hasilnya, sekarang ini dunia fashion sedang digandrungi oleh model hijabers.
Fenomena hijabers terjadi di Indonesia. Para wanita mulai tertarik untuk memakai jilbab karena sedang popular di dunia fashion. Para artis dan desainer baju mulai mengenalkan berbagai macam bentuk hijab. Bahkan banyak kelompok-kelompok wanita muslimah yang menamainya sebagai kelompok hijabers.
Meskipun pada awalnya untuk mengikuti mode yang sedang populer, tapi semoga saja ini sebagai langkah awal untuk menjadikan wanita muslimah yang berhijab. Demikian sekilas tentang wanita muslimah yang berhijab. Semoga informasi tersebut dapat bermanfaat.

