Pihak-Pihak yang Berhak Menerima Zakat
Ilustrasi yang berhak menerima zakat
Tahukah Anda siapa-siapa saja yang berhak menerima zakat? Orang-orang yang berhak menerima zakat terdiri atas delapan golongan. Sebelum membahas pihak-pihak yang berhak menerima zakat, penulis akan membas seputar apa itu zakat.
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan dengan ketentuan dan syarat tertentu (apabila telah mencapai nisab) dan diberikan kepada orang yang berhak menerima zakat.
Zakat adalah sesuatu yang memiliki banyak manfaat, di antaranya: membantu meringankan beban orang lain, membantu membersihkan harta dan jiwa, serta mampu menambah rasa syukur para pemberi zakat karena ternyata di luar sana masih banyak orang-orang yang membutuhkan. Oleh sebab itu, bila Anda sudah mampu segeralah berzakat.
Berikut beberapa ayat dan hadis yang berhubungan dengan zakat.
"Di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang memburuk-burukkanmu karena sedekahmu. Tetapi jika diberi sebagian darinya, mereka senang: jika tiada diberi, mereka murka. Sekiranya mereka rela dengan apa yang diberikan, Allah dan Rasul-Nya kepadanya dan mengatakan, "Allah cukup bagi kami, Allah dan Rasul-Nya akan memberi kami sebagian dari karuniaNya. Kepada Allah kami memanjatkan harapan." (Q.S. At-Taubah: 58-60)
Sedekah hanyalah diperuntukkan bagi mereka yang tergolong fakir miskin, para amil, para mualaf yang dibujuk hatinya, orang-orang yang diperhamba, orang-orang yang berhutang, jihad di jalan Allah, serta orang-orang ynag terlantar di dalam perjalanan. Itulah yang diwajibkan Allah atau yang berhak menerima zakat.
"Pungut zakat dari kekayaan mereka, berarti kau membersihkan dan mensucikan mereka dengan zakat itu, kemudian doakanlah mereka, doamu itu sungguh memberikan kedamaian buat mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (Q.S. At-Taubah: 103)
Peristiwa dari malaikat Jibril juga menmgajarkan kepada umat Islam, yaitu dengan bentuk pertanyaan-pertanyaan menarik yang ditujukan kepda Nabi Muhammad Saw., "Apakah itu Islam?" Rasul menjawab: "Islam adalah mengikrarkan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan salat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan naik haji bagi yang mampu melaksanakannya." (hadis muttafaq 'alaih)
Lalu, bagaimana tata cara membayar zakat? Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan saat akan berzakat, yaitu sebagai berikut.
- Hal yang pertama dan utama adalah menyucikan niat sebelum membayar zakat, infaq, dan sedekah. Niatkan bahwa amal perbuatan semata-mata hanya karena Allah Swt.
- Kedua, kita harus teliti terhadap sasaran zakat. Sasaran zakat harus diberikan kepada orang-orang yang benar-benar masuk golongan yang berhak menerima zakat. Namun, aturan ini tidak berlaku untuk infaq karena infaq boleh diberikan kepada siapa saja.
- Ketiga, utamakanlah mereka yang dekat jika kita memberi zakat langsung kepada mustahiq dan tidak menitipkannya kepada lembaga amil. Hal yang harus dimaksud orang deakat dalam perkara ini tidak termasuk istri, anak-anak, dan orangtua karena ketiganya ini adalah kelompok yang berhak atas nafkah seseorang.
- Keempat, saat mengelurakan zakat kepada yang berhak menerima zakat, ucapkanlah kata-kata yang baik dan sopan. Jangn sampai kita membatalkan pahala atas perbuatan dan amal dengan mengelurakan kata-kata yang tidak sopan kepada yang berhak menerima zakat.
- Kelima, keluarkanlah zakat pada waktunya karena menunda untuk berzakat tidak dibenarkan dalam Islam.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat?
Selain ada pihak yang wajib membayar zakar, terdapat pula pihak-pihak yang berhak menerima zakat (mustahik). Pihak-pihak yang berhak menerima zakat tersebut adalah sebagai berikut.
- Pihak pertama yang berhak menerima zakat adalah fakir. Pihak yang berhak menerima zakat ini adalah orang yang penghasilannya tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. Meski begitu, mereka bukanlah peminta-minta.
- Pihak kedua yang berhak menerima zakat adalah miskin. Pihak yang berhak menerima zakat ini atau seseorang dikategorikan termasuk kaum miskin bila penghasilannya tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya dan ia meminta-minta belas kasihan orang lain.
- Pihak ketiga yang berhak menerima zakat adalah badan amil atau petugas penerima zakat. Pihak yang berhak menerima zakat ini adalah pihak-pihak yang memang memiliki tugas atau dipekerjakan sebagai pengumpul zakat.
- Pihak keempat yang berhak menerima zakat adalah mualaf. Pihak yang berhak menerima zakat ini adalah pihak-pihak yang baru saja memeluk agama Islam dan merasakan keindahan Islam. Mualaf diberi zakat dengan tujuan agar mereka mengetahui bahwa Islam itu mengajarkan kebaikan, kekeluargaan, silaturahmi, dan terbuka bagi siapa saja tanpa melihat status dan golongan.
- Pihak kelima yang berhak menerima zakat adalah orang yang berutang dan tidak mampu membayar (gharim) Orang-orang yang memiliki utang (dengan tujuan kebaikan) dan tidak mampu membayar, juga dimasukkan ke dalam pihak yang berhak menerima zakat.
- Pihak keenam yang berhak menerima zakat adalah budak Zakat bisa digunakan untuk membebaskan kaum yang tertindas atau budak dari segala macam penderitaan yang ia rasakan. Bila seorang budak telah "ditukar" dengan zakat, maka budak tersebut dinyatakan telah merdeka.
- Pihak ketujuh yang berhak menerima zakat adalah orang yang berjuang di jalan Allah (mujahidi) Pihak yang berhak menerima zakat ini atau para mujahidin adalah orang-orang yang dengan penuh komitmen dan keikhlasan mengorbankan segalanya bahkan hidup mereka untuk berjuang di jalan Allah. Orang-orang tersebut berhak menerima zakat.
- Pihak kedelapan yang berhak menerima zakat adalah musafir Pihak yang berhak menerima zakat yang disebut musafir memiliki hak untuk menerima zakat dengan syarat: tujuan ia pergi adalah untuk kebaikan dan bukan kemaksiatan, tidak ada yang memberikan ia pinjaman atau bantuan, dan ia dalam kondisi yang sangat membutuhkan.
Kedelapan golongan tersebut adalah pihak-pihak yang berhak menerima zakat. Adapun besarnya zakat yang diterima oleh pihak yang berhak menerima zakat tentunya sesuai dengan kondisi mereka masing-masing.
Bagaimana Memastikan Kondisi Pihak yang Berhak Menerima Zakat?
Dewasa ini, banyak sekali terjadi penipuan, termasuk dalam penerimaan zakat. Susahnya mencari kerja dan semakin tingginya biaya hidup membuat beberapa orang menghalalkan berbagai macam cara, salah satunya adalah dengan penipuan dalam penerimaan zakat.
Orang-orang yang seharusnya tidak berhak menerima zakat karena dinilai masih mampu secara fisik dan hanya malas berusaha saja, berpura-pura dengan segala macam daya dan upaya untuk merubah penampilannya seolah mereka layak dikasihani. Banyak sekali kasus-kasus di mana beberapa orang pura-pura menjadi fakir miskin dan menjadi peminta-minta di jalan, padahal mereka memiliki rumah besar.
Kasus lain adalah banyaknya penipuan yang dilaukan oleh badan amil palsu. Mereka mengaku-ngaku sebagai pihak penyalur zakat, namun kenyataannya tidak. Kasus-kasus tersebut tentunya sangat memprihatinkan. Akibatnya, kadang zakat yang kita keluarkan tidak sampai kepada sasaran dan malah dijadikan ajang bisnis oleh beberapa pihak.
Oleh sebab itu, berikut ini ada beberapa tips yang mungkin layak untuk Anda coba mengenai cara memastikan bahwa pihak tersebut benar-benar yang berhak menerima zakat.
- Mencari mustahik tak perlu jauh-jauh, lihatlah lingkungan di sekitar Anda, apakah di sana banyak orang yang tidak mampu atau tidak. Setidaknya, bila itu dilakukan di lingkungan sekitar kita, setidaknya kita akan mengetahui apakah pihak-pihak tersebut memang berhak menerima zakat atau tidak.
- Bila Anda ingin menyalurkan zakat Anda melalui badan amil, carilah badan amil yang benar-benar resmi dan sudah diketahui kualitasnya. Anda bisa bertanya ke saudara, teman, atau mencarinya di internet.
- Bila di lingkungan sekitar Anda tidak ada orang yang membutuhkan atau berhak menerima zakat, Anda bisa melakukan survey di tempat lain yang sekiranya di sana terdapat orang-orang yang berhak menerima zakat.
Pada dasarnya tujuan zakat adalah untuk kebaikan dan meringankan beban sesama. Namun bila tidak tepat sasaran, tujuan yang mulia itu akan berubah menjadi tujuan yang sia-sia. Oleh sebab itu, kita harus teliti dalam hal mencari pihak-pihak yang berhak menerima zakat.

